Viral Vidio Porno Pelajar Di Ponorogo Sudah Dilapor Ke Polisi – Polisi udah terima laporan atas viralnya video asusila di Ponorogo. Polisi lantas saat ini melaksanakan penyidikan atas masalah itu.
” Atas laporan udah kita sikapi serta tindaklanjuti oleh Kanit PPA serta Polsek Pulung setelah itu dari rekanan Pekerja Sosial (Peksos) sudah mendatangi area korban, ” papar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko kala didapati di kantornya, Jalan Bhayangkara, Jumat (19/7/2019) .
Maryoko mengatakan dari hasil penyidikan sesaat pemeran dalam video itu masih berumur beberapa anak. Hingga butuh pendampingan pribadi dengan psikologis.
” Akan tetapi dengan prosedural masih kita kerjakan penyidikan mungkin ada beberapa hal lain berkaitan bagian pidana lainnya, ” jelas ia.
Menurut dia, apabila kelak diketemukan pelanggaran maka bisa dilaksanakan hukum yg berlaku. Waktu ini faksi korban udah membuat laporan di polsek ditempat serta dilimpahkan ke Polres Ponorogo.
” Laporan atas 2 masalah, saat ini masih kita tindak lanjuti, kita kerjakan penyidikan serta kita gelar masalah, ” jelas Maryoko.
Maryoko mengatakan sudah ketahui siapa penebar video itu. Polisi sudah menyimpan ciri-ciri aktor penebar.
” Udah kami mengerti (aktor) , mudah-mudahan yg mengenai dapat pro-aktif. Kelak hasil dari penyidikan akan kita berikan, ” tuturnya.
Paling akhir Maryoko menghimbau pada penduduk biar jangan pernah video itu viral . Ditambah lagi nyata-nyatanya korban masih berumur beberapa anak hingga dikuatirkan berefek ke psikis anak.
” Dengan beredarnya video itu kami minta pada penduduk tidak untuk di-share , bila dapat dihapus. Saya peringatkan masih ada undang-undang ITE Kasus 45, siapapun mendistribusikan atau menyebarluaskan yg bermuatan asusila diancam hukuman 6 tahun penjara, ” pungkas ia.